Selasa, 11 Mei 2010

Karakteristik Penelitian Studi Kasus

Dari pembahasan tentang pengertian penelitian studi kasus, dapat disimpulkan bahwa penelitian studi kasus adalah penelitian yang meneliti fenomena kontemporer secara utuh dan menyeluruh pada kondisi yang sebenarnya, dengan menggunakan berbagai bentuk data kualitatif. Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa, karakteristiuk penelitian studi kasus pada umumnya sama dengan karakteristik penelitian kualitatif pada umumnya. Seperti telah dijelaskan di depan, karakteristik penelitian kualitatif dilandasi oleh tujuan utamanya yaitu untuk menggali substansi mendasar di balik fakta yang terjadi di dunia. Secara khusus, penelitian studi kasus memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan jenis penelitian kualitatif yang lain. Kekhususan penelitian studi kasus adalah pada cara pandang penelitinya terhadap obyek yang diteliti. Dari cara pandang yang berbeda ini, menimbulkan kebutuhan metoda penelitian yang khusus, yang berbeda dengan jenis penelitian kualitatif yang lain.

Berdasarkan pendapat Yin (2003a, 2009); VanWynsberghe dan Khan (2007); dan Creswell (2003. 2007) secara lebih terperinci, karakteristik penelitian studi kasus dapat dijelaskan sebagai berikut:


1. Menempatkan obyek penelitian sebagai kasus.

Seperti telah dijelaskan di dalam pengertian penelitian studi kasus di depan, keunikan penelitian studi kasus adalah pada adanya cara pandang terhadap obyek penelitiannya sebagai ’kasus’. Bahkan, secara khusus, Stake (2005) menyatakan bahwa penelitian studi kasus bukanlah suatu pilihan metoda penelitian, tetapi bagaimana memilih kasus sebagai obyek atau target penelitian. Pernyataan ini menekankan bahwa peneliti studi kasus harus memahami bagaimana menempatkan obyek atau target penelitiannya sebagai kasus di dalam penelitiannya.

Kasus
itu sendiri adalah sesuatu yang dipandang sebagai suatu sistem kesatuan yang menyeluruh, tetapi terbatasi oleh kerangka konteks tertentu (Creswell, 2007). Sebuah kasus adalah isu atau masalah yang harus dipelajari, yang akan mengungkapkan pemahaman mendalam tentang kasus tersebut, sebagai suatu kesatuan sistem yang dibatasi, yang melibatkan pemahaman sebuah peristiwa, aktivitas, proses, atau satu atau lebih individu. Melalui penelitian studi kasus, kasus yang diteliti dapat dijelaskan secara terperinci dan komprehensif, menyangkut tidak hanya penjelasan tentang karakteristiknya, tetapi juga bagaimana dan mengapa karakteristik dari kasus tersebut dapat terbentuk. Untuk lebih jelasnya, perhatikan kutipan berikut ini:
We have indicated that a case is effectively a bounded system, which implies that the case is potentially subject to the principles of systems theory (Anaf dkk., 2007, 1311).

A case is, essentially, a research study with a sample of one. The “one n” sample is the particular event, situation, organization, or selection of individuals that is presented in written or other forms. It provides readers with a vehicle to discuss, analyze, and develop criteria and potential solutions for the problems presented in the case
(Naumes dan Naumes, 2006, 7).
A case study is a problem to be studied, which will reveal an in-depth understanding of a “case” or bounded system, which involves understanding an event, activity, process, or one or more individuals (Creswell, 2002, 61).
Seperti telah dijelaskan pada bagian kajian pengertian di depan, maksud penelitian studi kasus adalah untuk menjelaskan dan mengungkapkan kasus secara keseluruhan dan komprehensif. Dengan demikian, kasus dapat didefinisikan secara praktis sebagai suatu fenomena yang harus diteliti dan diinterpretasikan sebagai satu kesatuan yang utuh dan komprehensif pada setiap variabel informasi yang terdapat di dalamnya. Untuk lebih jelasnya, perhatikan kutipan berikut ini:
A case can be defined technically as a phenomenon for which we report and interpret only a single measure on any pertinent variable (Eckstein, 2002, 124).
Karena penelitian studi kasus menempatkan kasus sebagai obyek penelitian yang harus diteliti secara menyeluruh, kasus tidak dapat disamakan dengan contoh atau sampel yang mewakili suatu populasi, seperti yang dilakukan pada penelitian kuantitatif. Kasus mewakili dirinya sendiri secara keseluruhan pada lingkup yang dibatasi oleh kondisi tertentu sesuai dengan maksud dan tujuan penelitian. Pembatasan dapat dilakukan dari berbagai sudut pandang, seperti pembatasan lokasi, waktu, pelaku dan fokus substansi. Dalam hal ini, secara khusus, Yin (2009) menyatakan bahwa substansi yang diteliti dari suatu kasus harus dipandang dan diposisikan sebagai unit analisis. Sebagai unit analisis, substansi yang diteliti dari suatu kasus harus dilihat dan dikaji secara keseluruhan untuk mencapai maksud dan tujuan penelitian. Di dalam banyak penelitian studi kasus, unit analisis penelitiannya adalah kasus itu sendiri. Misalnya, penelitian studi kasus tentang pembangunan jembatan di kawasan perbatasan, maka unit analisisnya adalah pembangunan jembatan tersebut. Tetapi banyak pula penelitian studi kasus, dengan unit analisis yang berbeda dengan kasusnya. Yin (2009) menyebut unit analisis yang demikian sebagai unit yang tertanam (embedded unit). Misalnya, penelitian studi kasus manajemen kawasan perbatasan daerah, unit analisisnya dapat bermacam-macam, seperti manajemen pemeliharaan dan operasional infrastruktur; manajemen fasilitas umum; dan manajemen kerjasama di kawasan perbatasan daerah.

Kasus atau unit analisis sebagai obyek penelitian dapat berupa berbagai ragam. Pada umumnya, kasus menyangkut kejadian dari kehidupan sehari-hari yang nyata. Kasus dapat berupa seseorang, sekelompok orang, kejadian, masalah, konflik, keputusan, program, pelaksanaan suatu proses, dan proses organisasi. Untuk lebih jelasnya, perhatikan kutipan-kutipan berikut ini:

Cases (sometimes referred to as case writing) and case study differ in manyways and resemble each other in otherways.We will look at them both individually. The case itself is an account of an activity, event, or problem. The case usually describes a series of events that reflect the activity or problem as it happened (Dooley, 2002, 337).

Of course, the ‘case’ also can be some event or entity other than a singe individual. Case studies have been done about decisions, programs, the implementation process, and organizational process
(Yin, 2009, 29).
Cases can be programs, events, persons, processes, institutions, social groups, and other contemporary phenomena (Hancock dan Algozzine, 2006, 15).

Cases are rather special. A case is a noun, a thing, an entity; it is seldom a verb, a participle, a functioning
(Stake, 2006, 1).
Meskipun tampaknya posisi kasus di dalam penelitian studi kasus telah cukup jelas, tetapi hingga saat ini, masih terjadi perdebatan tentang obyek yang dapat dikategorikan sebagai kasus (McCaslin dan Scott. 2003). Perdebatan terjadi karena belum disepakatinya cara atau teknik untuk membatasi obyek penelitian studi kasus agar dapat disebut sebagai kasus. Pada umumnya, untuk membatasi obyek penelitian sebagai kasus adalah dengan menggunakan batasan waktu dan ruang. Ruang lingkup penelitian suatu obyek dapat dibatasi dengan membatasinya dari awal terjadinya kasus, hingga berakhirnya kasus. Kasus juga dapat ditentukan dengan membatasi ruang kejadian atau tempat keberadaan yang terkait dengan kasus tersebut. Untuk lebih jelasnya, perhatikan kutipan berikut ini:
At a minimum, a case is a phenomenon specific to time and space (Johansson, 2003, 4).
Meskipun demikian, banyak ahli yang menyatakan bahwa kasus juga dapat juga dibatasi dengan menggunakan berbagai cara dan metoda yang lain, misalnya dengan mengkaji jejak-jejak pengaruh yang disebabkan oleh keberadaan atau terjadinya kasus tersebut. Disamping itu, pembatasan tentang suatu obyek juga dapat dilihat dari pihak-pihak yang terlibat atau terkait dengan keberadaan atau terjadinya kasus tersebut.

Lebih jauh, karena memandang obyek penelitian sebagai kasus, penelitian studi kasus sering dipandang sebagai penelitian yang menggunakan jumlah obyek sedikit. VanWynsberghe dan Khan (2007) menyebutnya sebagai penelitian dengan small-N. Disebut jumlah N (n dengan huruf besar) yang kecil, karena meskipun memiliki jumlah kasus atau unit analisis hanya satu, tetapi mungkin saja untuk menjelaskan kasus tersebut membutuhkan banyak pihak yang dilibatkan sebagai informan di dalam proses penelitiannya.

2.
Memandang kasus sebagai fenomena yang bersifat kontemporer

Bersifat kontemporer, berarti kasus tersebut
sedang atau telah selesai terjadi, tetapi masih memiliki dampak yang dapat dirasakan pada saat penelitian dilaksanakan, atau yang dapat menunjukkan perbedaan dengan fenomena yang biasa terjadi. Dengan kata lain, sebagai bounded system (sistem yang dibatasi), penelitian studi kasus dibatasi dan hanya difokuskan pada hal-hal yang berada dalam batas tersebut. Pembatasan dapat berupa waktu maupun ruang yang terkait dengan kasus tersebut. Untuk lebih jelasnya, perhatikan kutipan berikut ini:
The case study research method as an empirical inquiry that investigates a contemporary phenomenon within its real-life context; when the boundaries between phenomenon and context are not clearly evident; and in which multiple sources of evidence are used (Yin, 1984, 23; Yin, 2003a, 13).

At a minimum, a case is a phenomenon specific to time and space
(Johansson, 2003, 4).

Case studies provide a detailed description of a specific temporal and spatial boundary. Attending to place and time brings context to the structures and relationships that are of interest
(VanWynsberghe dan Khan, 2007, 4).
Kata kontemporer itu sendiri berasal dari kata co (bersama) dan tempo (waktu). Sehingga menegaskan bahwa sesuatu yang bersifat kontemporer adalah sesuatu yang secara tematik merefleksikan situasi waktu yang sedang dilalui. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kontemporer merupakan kata sifat yang menunjukkan bahwa sesuatu ada pada waktu atau masa yang sama atau pada masa kini. Pengertian ini menunjukkan bahwa sesuatu yang kontemporer berarti bersifat ada pada suatu waktu atau masa tertentu.

Untuk menunjukkan sifat kontemporernya tersebut, berarti penjelasaan tentang keberadaan sesuatu tersebut harus dibatasi dalam kerangka waktu tertentu. Disamping dengan menggunakan waktu, pembatasan dapat dilakukan dengan menggunakan ruang lingkup kegiatan terjadinya phenomena tersebut. Untuk lebih jelasnya, perhatikan kutipan-kuti[an berikut ini:

A case is a factual description of events that happened at some point in the past (Naumes dan Naumes, 2006, 4).

Case study research is also good for contemporary events when the relevant
behaviour cannot be manipulated. Typically case study research uses a variety of evidence from different sources, such as documents, artefacts, interviews and observation, and this goes beyond the range of sources of evidence that might be available in historical study (Rowley, 2002, 17).
Lebih jauh, kontemporer sering dikaitkan dengan kekinian, modern atau lebih tepatnya adalah sesuatu yang sama dengan kondisi waktu yang sama atau saat ini; jadi sesuatu yang bersifat kontemporer adalah sesuatu yang tidak terikat oleh aturan-aturan zaman dulu, tetapi berkembang sesuai pada masa sekarang. Sebagai contoh, seni kontemporer adalah karya seni yang secara tematik merefleksikan situasi waktu yang sedang dilalui, yang tidak lagi terikat pada jaman dahulu, tetapi masih terikat dan berlaku pada masa sekarang. Lebih jauh, seni kontemporer itu sendiri sering dipandang sebagai seni yang melawan seni yang telah mentradisi, yang dikembangkan untuk membangkitkan wacana pemunculan indegenous art (seni pribumi), atau khasanah seni lokal para seniman.

Obyek penelitian yang berkebalikan dengan kasus sebagai fenomena kontemporer adalah obyek yang bersifat telah ada atau berlangsung sangat lama, sehingga sering dipandang telah menjadi suatu budaya atau tradisi. Obyek yang demikian diteliti dengan menggunakan strategi atau metoda penelitian kualitatif yang lain, seperti grounded theory, phenomenologi, biografi atau ethnografi. Seringkali, penelitian tentang obyek yang telah tua tersebut bertujuan untuk menggali nilai-nilai kehidupan yang berada dibalik kehidupan masyarakat.


3.
Dilakukan pada kondisi kehidupan sebenarnya

Seperti halnya pendekatan penelitian kualitatif pada umumnya, pelaksanaan penelitian studi kasus
menggunakan pendekatan penelitian naturalistik. Dengan kata lain, penelitian studi kasus menggunakan salah satu karakteristik pendekatan penelitian kualitatif, yaitu meneliti obyek pada kondisi yang terkait dengan kontekstualnya. Dengan kata lain, penelitian studi kasus meneliti kehidupan nyata, yang dipandang sebagai kasus. Kehidupan nyata itu sendiri adalah suatu kondisi kehidupan yang terdapat pada lingkungan hidup manusia baik sebagai individu maupun anggota kelompok yang sebenarnya. Untuk lebih jelasnya, perhatikan kutipan berikut ini:
By the definition of the North American Case Research Association and many other groups of case writers, including the authors of this book, a case is a description of a real situation. Although the case may disguise some or most of the facts, the basic situation is neither changed nor invented (Naumes dan Naumes, 2006, 9).
Sebagai penelitian dengan obyek kehidupan nyata, penelitian studi kasus mengkaji semua hal yang terdapat disekeliling obyek yang diteliti, baik yang terkait langsung, tidak langsung maupun sama sakali tidak terkait dengan obyek yang diteliti. Penelitian studi kasus berupaya mengungkapkan dan menjelaskan segala sesuatu yang berkaitan dengan obyek yang ditelitinya pada kondisi yang sebenarnya, baik kebaikannya, keburukannya, keberhasilannya, maupun kegagalannya secara apa adanya. Sifat yang demikian menyebabkan munculnya pandangan bahwa penelitian studi kasus sangat tepat untuk menjelaskan suatu kondisi alamiah yang kompleks. Untuk lebih jelasnya, perhatikan kutipan berikut ini:
A good case is generally taken from real life and includes the following components: setting, individuals involved, the events, the problems, and the conflicts. Because cases reflect real-life situations, cases must represent good and bad practices, failures as well as successes. Facts must not be changed to expose how the situation should have been handled (Dooley, 2002, 337).

Case study is uniquely suitable for research in complex settings because it advances the concept that complex settings cannot be reduced to single cause and effect relationships
(VanWynsberghe dan Khan, 2007, 4).
Berkebalikan dengan penelitian yang di lakukan pada kehidupan nyata, penelitian dapat dilakukan pada laboratorium. Pada umumnya, penelitian di laboratotium dilakukan dengan membangun kondisi buatan sedemikian rupa, sesuai dengan maksud dan tujuan penelitian, misalnya untuk mengeskplorasi dan memperjelas variabel-variabel yang terkait atau tidak terkait dengan obyek penelitian. Penelitian yang menggunakan kondisi buatan ini disebut sebagai penelitian eksperimental. Pada umumnya, tujuan penelitian ini adalah untuk melakukan pengujian terhadap obyek penelitian terhadap kondisi tertentu yang dibangun sesuai dengan keinginan penelitinya. Penggunaan penelitian di laboratorium juga diakukan apabila penelitian yang diinginkan tidak dapat dilakukan pada kondisi alamiahnya. Untuk itu, pada banyak penelitian eksperimental, kondisi buatan tersebut dibuat sedemikian rupa dan diusahakan menyerupai kondisi alam yang sebenarnya.

Penelitian eksperimental yang demikian secara umum tidak sesuai dengan kriteria penelitian studi kasus (Yin, 2009). Meskipun kondisi buatan di laboratorium dibuat mendekati kondisi alamiahnya, kondisi alamiah yang sebenarnya merupakan kondisi yang tepat dan terbaik bagi penelitian studi kasus pada khususnya, dan penelitian kualitatif pada umumnya, karena pada dasarnya penelitian tersebut bertujuan mengungkapkan dan menjelaskan obyek penelitian sesuai apa adanya di kondisi yang alamiah.


4.
Menggunakan berbagai sumber data

Seperti halnya strategi dan metoda penelitian kualitatif yang lain, penelitian studi kasus menggunakan berbagai sumber data. Seperti telah dijelaskan di dalam bagian karakteristik penelitian kualitatif di depan, pengggunaan berbagai sumber data dimaksudkan untuk mendapatkan data yang terperinci dan komprehensif yang menyangkut obyek yang diteliti. Disamping itu, hal tersebut juga dimaksudkan untuk
mencapai validitas dan realibilitas penelitian. Dengan adanya berbagai sumber data tersebut, peneliti dapat meyakinkan kebenaran dan keakuratan data yang diperolehnya dengan mengecek saling-silangkan antar data yang diperoleh. Untuk lebih jelasnya, perhatikan kutipan berikut ini:
Due to the nature of case study research, the researcher will generate large amounts of data from multiple sources. Time taken to plan prior to the research will allow one to organize multiple databases and set categories for sorting and managing the data (Dooley, 2002, 341).
Adapun bentuk-bentuk data tersebut dapat berupa catatan hasil wawancara, pengamatan lapangan, pengamatan artefak dan dokumen. Catatan wawancara merupakan hasil yang diperoleh dari proses wawancara, baik berupa wawancara mendalam terhadap satu orang informan maupun terhadap kelompok orang dalam suatu diskusi. Sedangkan catatan lapangan dan artefak merupakan hasil dari pengamatan atau obervasi lapangan. Catatan dokumen merupakan hasil pengumpulan berbagai dokumen yang berupa berbagai bentuk data sekunder, seperti buku laporan, dokumentasi foto dan video.

5.
Menggunakan teori sebagai acuan penelitian

Karakteristik penelitian studi kasus yang relatif berbeda dibandingkan dengan strategi atau metoda penelitian studi kasus yang lain adalah penggunaan teori sebagai acuan penelitian. Berdasarkan pemikiran induktif yang bermaksud untuk membangun pengetahuan-pengetahuan baru yang orisinil, penelitian kualitatif selalu dikonotasikan sebagai penelitian yang menolak penggunaan teori sebagai acuan penelitian. Penggunaan teori sebagai acuan dianggap dapat mengurangi orisinalitas temuan dari penelitian kualitatif. Untuk lebih jelasnya, perhatikan kutipan berikut ini:

Case study routinely uses multiple sources of data. This practice develops converging lines of inquiry, which facilitates triangulation and offers findings that are likely to be much more convincing and accurate (VanWynsberghe dan Khan, 2007, 4).
Pada penelitian studi kasus, teori digunakan baik untuk menentukan arah, konteks, maupun posisi hasil penelitian. Kajian teori dapat dilakukan di bagian depan, tengah dan belakang proses penelitian. Pada bagian depan, teori digunakan untuk membangun arahan dan pedoman di dalam menjalankan kegiatan penelitian. Secara khusus, pada bagian ini, teori dapat dipergunakan untuk membangun hipotesis, seperti halnya yang dilakukan pada paradigma deduktif atau positivistik (VanWynsberghe dan Khan, 2007; Eckstein, 2002; Lincoln dan Guba, 2000). Pada bagian tengah, teori dipergunakan untuk menentukan posisi temuan-temuan penelitian terhadap teori yang ada dan telah berkembang (Creswell, 2003, 2007). Sedangkan pada bagian belakang, teori dipergunakan untuk menentukan posisi hasil keseluruhan penelitian terhadap teori yang ada dan telah berkembang (Creswell, 2003, 2007).

Melalui pemanfaatan teori tersebut, peneliti studi kasus dapat membangun teori yang langsung terkait dengan kondisi kasus yang ditelitinya. Kesimpulan konseptual dan teoritis yang dibangun melalui penelitian studi kasus dapat lebih bersifat alamiah, karena sifat dari kasus yang alamiah seperti apa adanya tersebut. Untuk lebih jelasnya, perhatikan kuti[pan berikut ini:

Researchers can generate working hypotheses and learn new lessons based on what is uncovered or constructed during data collection and analysis in the case study. The entity or phenomenon under study emerges throughout the course of the study, and it is this surfacing that can bring the study to a natural conclusion (VanWynsberghe dan Khan, 2007, 4).

6 komentar:

  1. Balasan
    1. syukran katsiran Pak. Mbah Google pintar sekali ya, kalau boleh tau dia kuliah dimana ya?????????????????????? matur suun pak

      Hapus
  2. Nice Post Sangat Membantu Jangan Lupa Kunjungi Blog Saya
    http://contohbimbinganskripsi.blogspot.com/

    BalasHapus
  3. Pak bagaimana analisis data studi kasus, kalau mengikuti teori yin, krna penelitian saya tdk pakai proposisi

    BalasHapus
  4. KISAH CERITA SAYA SEBAGAI NAPI TELAH DI VONIS BEBAS,
    BERKAT BANTUAN BPK Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum BELIAU SELAKU PANITERA MUDA DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG (M.A) DAN TERNYATA BELIAU BISA MENJEMBATANGI KEJAJARAN PA & PN PROVINSI.

    Assalamu'alaikum sedikit saya ingin berbagi cerita kepada sdr/i , saya adalah salah satu NAPI yang terdakwah dengan penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara, singkat cerita sewaktu saya di jengut dari salah satu anggota keluarga saya yang tinggal di jakarta, kebetulan dia tetangga dengan salah satu anggota panitera muda perdata M.A, dan keluarga saya itu pernah cerita kepada panitera muda M.A tentang masalah yang saya alami skrg, tentang pasal 351 KUHP, sampai sampai berkas saya di banding langsun ke jakarta, tapi alhamdulillah keluarga saya itu memberikan no hp dinas bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum Beliau selaku panitera muda perdata di kantor M.A pusat, dan saya memberanikan diri call beliau dan meminta tolong sama beliau dan saya juga menjelas'kan masalah saya, dan alhamdulillah beliau siap membantu saya setelah saya curhat masalah kasus yang saya alami, alhamdulillah beliau betul betul membantu saya untuk di vonis dan alhamdulillah berkat bantuan beliau saya langsun di vonis bebas dan tidak terbukti bersalah, alhamdulillah berkat bantuan bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum beliau selaku ketua panitera muda perdata di kantor Mahkamah Agung R.I no hp bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum 0823-5240-6469 Bagi teman atau keluarga teman yang lagi terkenah musibah kriminal, kalau belum ada realisasi masalah berkas anda silah'kan hub bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum semoga beliau bisa bantu anda. Wassalam.....

    BalasHapus