Seperti halnya pembahasan tentang pengertian dan jenis-jenis penelitian studi kasus yang berbeda-beda, pembahasan proses penelitian studi kasus juga berbeda-beda di antara para pakar. Pada umumnya perbedaan proses tersebut bersumber dari perbedaan cara pandang mereka terhadap kasus. Dengan kata lain, perbedaan proses dapat terjadi karena perbedaan paradigma yang digunakan di dalam penelitian studi kasus.
Dari kesimpulan pembahasan terhadap paradigma dan jenis-jenis penelitian studi kasus, dapat diketahui bahwa pada dasarnya penelitian studi kasus dapat dikelompokkan menjadi dua. Yang pertama adalah adalah penelitian studi kasus yang menggunakan paradigma postpositivistik. Jenis penelitian studi kasus ini lebih menekankan pada kasus sebagai obyek yang holistik sebagai fokus penelitian, seperti yang sring dijelaskan oleh Stake (2005) dan Creswell (2007). Sedangkan yang lain adalah penelitian studi kasus yang menggunakan paradigma penelitian positivistik. Penelitian studi kasus ini secara umum ditandai dengan penggunaan kajian literatur atau teori pada penelitiannya. Jenis penelitian ini khususnya adalah penelitian studi kasus terpancang (embedded) yang terikat pada penggunaan unit analisis, seperti yang ditunjukkan dan dijelaskan oleh Yin (2003a, 2009).
Sesuai dengan pendapatnya, yaitu bahwa proses penelitian studi kasus adalah penelitian yang terfokus pada kasus yang diteliti, Stake (2005) menekankan pada pentingnya kasus pada setiap tahapan proses penelitian studi kasus. Berdasarkan pendapatnya tersebut, Stake (2005, 2006) menjelaskan proses penelitian studi kasus adalah sebagai berikut:
1. Menentukan dengan membatasi kasus. Tahapan ini adalah upaya untuk memahami kasus, atau dengan kata lain membangun konsep tentang obyek penelitian yang diposisika sebagai kasus. Dengan mengetahui dan memahami kasus yang akan diteliti, peneliti tidak akan salah atau tersesat di dalam menentukan kasus penelitiannya. Pada proposal penelitian, bentuknya adalah latar belakang penelitian.
2. Memilih fenomena, tema atau isu penelitian. Pada tahapan ini, peneliti membangun pertanyaan penelitian berdasarkan konsep kasus yang diketahuinya dan latar belakang keinginannya untuk meneliti. Pertanyaan penelitian dibangun dengan sudah mengandung fenomena, tema atau isu penelitian yang dituju di dalam proses pelaksanaan penelitian.
3. Memilih bentuk-bentuk data yang akan dicari dan dikumpulkan. Data dan bentuk data dibutuhkan untuk mengembangkan isu di dalam penelitian. Penentuan data yang dipilih disesuaikan dengan karakteristik kasus yang diteliti. Pada umumnya bentuk pengumpulan datanya adalah wawancara baik individu maupun kelompok; pengamatan lapangan; peninggalan atau artefak; dan dokumen.
4. Melakukan kajian triangulasi terhadap kunci-kunci pengamatan lapangan, dan dasar-dasar untuk melakukan interpretasi terhadap data. Tujuannya adalah agar data yang diperoleh adalah benar, tepat dan akurat.
5. Menentukan interpretasi-interpretasi alternatif untuk diteliti. Alternatif interpretasi dibutuhkan untuk menentukan interpretasi yang sesuai dengan kondisi dan keadaan kasus dengan maksud dan tujuan penelitian. Setiap interpretasi dapat menggambarkan makna-makna yang terdapat di dalam kasus, yang jika diintegrasikan dapat menggambarkan keseluruhan kasus.
6. Membangun dan menentukan hal-hal penting dan melakukan generalisasi dari hasil-hasil penelitian terhadap kasus. Stake (2005, 2006) selalu menekankan tentang pentingnya untuk selalu mengeksploasi dan menjelaskan hal-hal penting yang khas yang terdapat di dalam kasus. Karena pada dasarnya kasus dipilih karena diperkirakan mengandung kekhususannya sendiri. Sedangkan generalisasi untuk menunjukkan posisi hal-hal penting atau kekhususan dari kasus tersebut di dalam peta pengetahuan yang sudah terbangun.
Berdasarkan pendapat Stake (1995, 2005, dan 2006), Creswell (2007) menjelaskan proses penelitian studi kasus secara lebih sederhana dan praktis, adalah sebagai berikut:
1. Tahapan pertama yang harus dilakukan oleh peneliti adalah menentukan apakah pendekatan penelitian kasus yang akan dipergunakan telah sesuai dengan masalah penelitiannya. Suatu studi kasus menjadi pendekatan yang baik adalah ketika penelitinya mampu menentukan secara jelas batasan-batasan kasusnya, dan memiliki pemahaman yang mendalam terhadap kasus-kasusnya, atau mampu melakukan perbandingan beberapa kasus.
2. Peneliti mengidentifikasikan kasus atau kasus-kasus yang akan ditelitinya. Kasus tersebut dapat berupa seorang individu, beberapa individu, sebuah program, sebuah kejadian, atau suatu kegiatan. Untuk melakukan penelitian studi kasus, Creswell (2007) menyarankan penelitinya untuk mempertimbangkan kasus-kasus yang berpotensi sangat baik dan bermanfaat. Kasus tersebut dapat berjenis tunggal atau kolektif; banyak lokasi atau lokasi tunggal; terfokus pada kasusnya itu sendiri atau pada isu yang ingin diteliti (intrinsic atau instrumental) (Stake, 2005; Yin, 2009). Creswell (2007) juga menyarankan bahwa untuk menentukan kasus dapat mempertimbangkan berbagai alasan atau tujuan, seperti kasus sebagai potret (gambaran contoh yang bermanfaat maksimal); kasus biasa; kasus yang terjangkau; kasus yang berbeda dan sebagainya.
3. Melakukan analisis terhadap kasus. Analisis kasus dapat dilakukan dalam 2 (dua) jenis, yaitu analisis holistik (holistic) terhadap kasus, atau analisis terhadap aspek tertentu atau khusus dari kasus (embedded) (Yin, 2009). Melalui pengumpulan data, suatu penggambaran yang terperinci akan muncul dari kajian peneliti terhadap sejarah, kronologi terjadinya kasus, atau gambaran tentang kegiatan dari hari-ke hari dari kasus tersebut.
Setelah menggambarkan secara holistik, kajian dilakukan lebih terperinci pada beberapa kunci atau tema yang terdapat di balik kasus, yang dilakukan dengan maksud tidak untuk melakukan generalisasi, tetapi lebih banyak untuk mengungkapkan kompleksitas kasus. Caranya dapat dilakukan dengan mengkaji isu-isu yang membentuk kasus, yang diikuti dengan menggali tema-tema yang berada di balik isu tersebut. Kajian ini bersifat sangat kaya terhadap penjelasan tentang konteks atau seting dari kasus tersebut (Yin, 2009). Ketika melakukan penelitian studi kasus jamak, format kajian pertama yang dilakukan adalah kajian terhadap setiap kasus terlebih dahulu untuk mengambarkan isu-isunya dan tema-temanya secara terperinci, yang disebut sebagai within-case analysis (Yin 2009). Selanjutnya, tema-tema hasil kajian per-kasus dikaji saling-silangkan dengan menggunakan analisis saling-silang kasus, atau yang disebut sebagai sebuah cross-case analysis, dan melakukan pemaknaan serta mengintegrasikan makna-makna yang berhasil digali dari kasus-kasus tersebut.
4. Sebagai tahapan akhir analisis interpretif, peneliti melaporkan makna-makna yang dapat dipelajari, baik pembelajaran terhadap isu yang berada di balik kasus yang dilakukan melalui penelitian kasus instrumental (instrumental case research), maupun pembelajaran dari kondisi yang unik atau jarang yang dilakukan melalui penelitian studi kasus mendalam (intrinsic case study research). Menurut Lincoln dan Guba (1985), tahapan ini disebut sebagai tahapan untuk menggali pembelajaran terbaik yang dapat diambil dari kasus yang diteliti.
Berdasarkan penjelasan proses penelitian studi kasus yang dijelaskan oleh Creswell (1998), Hancock dan Algozzine (2006) memberikan pandangan mereka tentang proses penelitian studi kasus. Meskipun demikian, pada kenyataannya, penjelasannya mereka relatif jauh berbeda dengan konsep proses penelitian studi kasus Creswell (1998) yang cenderung berdasarkan paradigma postpostivistik. Sementara itu, mereka lebih cenderung memandang penelitian studi kasus sebagai penelitian yang berdasarkan kepada paradigma positivistik, karena menempatkan kajian teori pada bagian awal penelitian. Berikut ini adalah penjelasan Hancock dan Algozzine (2006) tentang proses penelitian studi kasus, sebagai berikut:
1. Mempersiapkan panggung. Tahapan ini adalah tahapan pertama yang harus dilakukan oleh seorang peneliti studi kasus. Tahapan ini bertujuan untuk mempersiapkan berbagai hal yang perlu diketahui sebagai bekal peneliti untuk melakukan penelitian studi kasus. Persiapan tersebut meliputi pengetahuan dan ketrampilan peneliti di dalam menjalankan penelitian studi kasus. Hancock dan Algozzine (2006) menyarankan untuk memahami karakteristik penelitian studi kasus, sehingga peneliti dapat memastikan bahwa pendekatan dan metoda penelitian studi kasus adalah tepat untuk penelitiannya.
2. Menentukan apa yang telah diketahui. Tahapan ini dilakukan dengan melakukan kajian teori dari literatur. Tujuannya adalah untuk membangun konsep dasar penelitian, menentukan pentingnya penelitian; pertanyaan penelitian; mengkaji kelebihan dan kelemahan pendekatan dan metoda penelitian lain yang pernah dipergunakan untuk meneliti isu atau kasus yang sama; penentuan pendekatan dan metoda penelitian studi kasus; menentukan gaya atau bentuk yang akan dipergunakan oleh peneliti untuk mengembangkan pengetahuan yang berkaitan dengan pertanyaan penelitian. Untuk mencapai tujuan tersebut, peneliti menggunakan teori sebagai pengetahuan yang terdapat di dalam litreratur sebagai acuannya. Untuk lebih jelasnya, perhatikan kutipan berikut ini:
Your purposes in reviewing the literature are to establish the conceptual foundation for the study, to define and establish the importance of your research question, to identify strengths and weaknesses of models and designs that others have used to study it, and to identify the style and form used by experts to extend the knowledge base surrounding your question (Hancock dan Algozzine, 2006, 26).
3. Menentukan rancangan penelitian. Pada tahapan ini, peneliti menentukan rancangan penelitian yang tepat terhadap maksud dan tujuan penelitiannya, serta khususnya terhadap kasus yang ditelitinya. Di dalam menentukan rancangan penelitian, hal perlu dilakukan adalah menentukan jenis penelitian studinya. Jenis-jenis tersebut dapat berupa apakah penelitian studi kasus yang dipilih berupa penelitian studi kasus tunggal, majemuk, mendalam, holistik, dan sebagainya. Untuk menentukan hal tersebut, Hancock dan Algozzine (2006) menyarankan untuk mempertimbangkan fungsi kasus di dalam penelitian, apakah sebagai lokus atau instrumen; karakteristik penelitiannya, seperti mengungkapkan, menggambarkan atau menjelaskan sesuatu; dan disiplin ilmu dari penelitiannya. Jenis penelitian studi kasus yang dipilih akan menentukan rancangan penelitiannya, termasuk jenis data yang dibutuhkan, metoda pengumpulan data, dan metoda analisisnya.
4. Mengumpulkan informasi melalui wawancara. Pada tahapan ini, peneliti melakukan pengumpulan data, khususnya melalui metoda wawancara. Wawancara merupakan metoda utama di dalam penelitian studi kasus kualitatif pada khususnya, dan pendekatan penelitian kualitatif pada umumnya. Bentuk-bentuk wawancara dapat berupa wawancara individu maupun kelompok. Untuk melakukan tahapan ini, peneliti harus mempersiapkan panduan wawancara, yang dikembangkan dai hasil kajian literatur. Disamping itu, peneliti juga harus menentukan sumber informasi dan teknik-teknik wawancara. Pelaksanaan wawancara dilakukan pada saat sumber informan di lokasi sebagaimana ia melakukan kegiatan sehari-harinya.
5. Mengumpulkan informasi melalui pengamatan lapangan. Pada tahapan ini, peneliti melakukan pengamatan terhadap berbagai obyek pada kondisi nyata di kejadian sehari-harinya. Obyek yang diamati bermacam-maca, dapat berupa kondisi lingkungan kasus, individu atau kelompok orang yang sedang melakukan kegiatan yang terkait dengan unit analisis, dan operasionalisasi suatu peralatan. Di dalam pengamatannya, peneliti mencatat dan memberikan tema atas obyek atau kejadian yang diamatinya.
6. Merumuskan dan menginterpretasikan informasi. Pada tahapan ini, peneliti melakukan perumusan dan interpretasi atas informasi yang dilakukannya. Seperti halnya pendekatan penelitian kualitatif pada umumnya, peneliti melakukan perumusan dan interpretasi tidak dilakukan pada akhir pengumpulan data, tetapi dilakukan selama melakukan pengumpulan data, baik wawancara maupun pengamatan lapangan. Sehingga pada tahapan akhir penelitian, peneliti dapat memperoleh hasil akhir dari kesinambungan proses interpretasi atas informasi yang didapatkannya selama melakukan penelitian. Hancock dan Algozzine (2006) menyarankan agar selama melakukan penelitian studi kasus, peneliti selalu memfokuskan kepada upaya untuk selalu menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian, agar tidak melenceng dari maksud dan tujuan penelitiannya. Hal ini diperlukan karena penelitian akan mendapatkan banyak sekali informasi selama melakukan penelitian, sehingga seringkali dapat membelokkan fokus penelitian dari maksud dan tujuannya.
7. Menyusun laporan penelitian. Tahapan ini merupakan tahapan terakhir dari penelitian studi kasus. Pada tahapan ini, penulis menuangkan hasil penelitiannya dalam laporan dengan urutan yang logis dan dapat dicerna oleh pembacanya. Hancock dan Algozzine (2006) menyatakan ada 3 (tiga) strategi yang dapat dipergunakan untuk menyusun laporan penelitian studi kasus, yaitu analisis tematik, analisis kategorial dan analisis naratif. Strategi analisis tematik adalah memberikan pelaporan dengan menekankan pada jawaban-jawaban atas pertanyaan penelitian, sehingga menghasilkan tema-tema pelaporan yang sesuai dengan pertanyaan penelitian. Karena kemudahannya, strategi ini sangat tepat digunakan oleh peneliti pemula. Sementara itu strategi analisis kategorial berupaya untuk mengembangkan pelaporan pada penelitian studi kasus jamak yang menghasilkan kategori-kategori atas unit-unit analisis atau kasus-kasus yang diteliti. Sementara itu, strategi analisis naratif adalah pelaporan yang menjelaskan dan menggambarkan kembali data-data yang diperoleh selama pelaksanaan penelitian berdasarkan maksud dan tujuan penelitinya.
Sementara itu, Yin (2003a, 2009) membagi proses penelitian menjadi 2 (dua) jenis, yaitu proses penelitian studi kasus tunggal dan proses penelitian studi kasus jamak. Kedua proses tersebut pada dasarnya mengacu pada proses dasar yang sama. Perbedaannya adalah pada jumlah kasus pada penelitian studi kasus jamak yang lebih dari satu, sehingga membutuhkan replikatif proses yang lebih panjang untuk mengintegrasikan hasil-hasil kajian dari tiap-tiap kasus. Untuk lebih jelasnya, proses penelitian studi kasus menurut Yin (2009) adalah sebagai berikut:
1. Mendefinsikan dan merancang penelitian. Pada tahap ini, peneliti melakukan kajian pengembangan teori atau konsep untuk menentukan kasus atau kasus-kasus dan merancang protokol pengumpulan data. Pada umumnya, pengembangan teori dan konsep digunakan untuk mengembangkan pertanyaan penelitian dan proposisi penelitian. Proposisi penelitian memiliki posisi yang mirip dengan hipotesis, yaitu merupakan jawaban teoritis atas pertanyaan penelitian. Merkipun demikian, proposisi lebih cenderung menggambarkan prediksi konsep akhir yang akan dituju di dalam penelitian. Proposisi merupakan landasan bagi peneliti untuk menetapkan kasus paa umumnya dan unit analisis pada khususnya. Tahapan ini sama untuk penelitian studi kasus tunggal maupun jamak.
2. Menyiapkan, mengumpulkan dan menganalisis data. Pada tahap ini, peneliti melakukan persiapan, pengumpulan dan analisis data berdasarkan protokol penelitian yang telah dirancang sebelumnya. Pada penelitian studi kasus tunggal, penelitian dilakukan pada kasus terpilih hingga dilanjutkan pada tahapan berikutnya. Pada penelitian studi kasus jamak, penelitian pada setiap kasus dilakukan sendiri-sendiri hingga menghasilkan laporan sendiri-sendiri juga.
3. Menganalisis dan Menyimpulkan. Tahapan ini merupakan tahapan terakhir dari proses penelitian studi kasus. Pada penelitian studi kasus tunggal, analisis dan penyimpulan dari hasil penelitian digunakan untuk mengecek kembali kepada konsep atau teori yang telah dibangun pada tahap pertama penelitian. Sementara itu, pada penelitian studi kasus jamak, analisis dan penyimpulan dilakukan dengan mengkaji saling-silangkan hasil-hasil penelitian dari setiap kasus. Seperti halnya pada penelitian studi kasus tunggal, hasil analisis dan penyimpulan di gunakan untuk menetapkan atau memperbaiki konsep atau teori yang telah dibangun pada awal tahapan penelitian.
Untuk lebih jelasnya, proses penelitian studi kasus menurut Yin (2003a, 2009) tersebut dapat dilihat pada gambar diagram berikut ini:
Gambar: Proses Penelitian Studi Kasus (Sumber: Yin, 2009, 57)
Salam...
BalasHapusTerimakasih Pak, sangat berguna bagi saya, kebetulan harus menggunakan studi kasus untuk penelitian saya. Semoga Allah membalas bantuan Bapak ini.
(Salam hormat saya Pak, saya juga dulu mahasiswa Bapak di MPWK Undip).
makasih pak berguna sekali
BalasHapusTerimakasih pak...
BalasHapusterima kasih atas artikelnya, alangkah lebih baik jika dicantumkan nama penulis supaya dalam pengambilan daftar pustaka bisa jelas.
BalasHapusmakasih imunya, izin di copy...
BalasHapusPerkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
BalasHapusJika ya, silahkan kunjungi website ini www.kbagi.com untuk info selengkapnya.
Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)
kuy kunjungi web saya di https://www.uma.ac.id/
BalasHapusdaftar pustakanya pk
BalasHapusKISAH CERITA SAYA SEBAGAI NAPI TELAH DI VONIS BEBAS,
BalasHapusBERKAT BANTUAN BPK Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum BELIAU SELAKU PANITERA MUDA DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG (M.A) DAN TERNYATA BELIAU BISA MENJEMBATANGI KEJAJARAN PA & PN PROVINSI.
Assalamu'alaikum sedikit saya ingin berbagi cerita kepada sdr/i , saya adalah salah satu NAPI yang terdakwah dengan penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara, singkat cerita sewaktu saya di jengut dari salah satu anggota keluarga saya yang tinggal di jakarta, kebetulan dia tetangga dengan salah satu anggota panitera muda perdata M.A, dan keluarga saya itu pernah cerita kepada panitera muda M.A tentang masalah yang saya alami skrg, tentang pasal 351 KUHP, sampai sampai berkas saya di banding langsun ke jakarta, tapi alhamdulillah keluarga saya itu memberikan no hp dinas bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum Beliau selaku panitera muda perdata di kantor M.A pusat, dan saya memberanikan diri call beliau dan meminta tolong sama beliau dan saya juga menjelas'kan masalah saya, dan alhamdulillah beliau siap membantu saya setelah saya curhat masalah kasus yang saya alami, alhamdulillah beliau betul betul membantu saya untuk di vonis dan alhamdulillah berkat bantuan beliau saya langsun di vonis bebas dan tidak terbukti bersalah, alhamdulillah berkat bantuan bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum beliau selaku ketua panitera muda perdata di kantor Mahkamah Agung R.I no hp bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum 0823-5240-6469 Bagi teman atau keluarga teman yang lagi terkenah musibah kriminal, kalau belum ada realisasi masalah berkas anda silah'kan hub bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum semoga beliau bisa bantu anda. Wassalam.....